PPh 23 berlaku untuk penghasilan yang tidak bersifat tetap dan diterima oleh pihak non-Wajib Pajak. Berbeda dengan PPh 21, PPh 23 dikenakan dengan tarif tetap yang telah ditentukan oleh peraturan
Category: Uncategorized
Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Mei 2023 Sampai Dengan 31 Mei 2023Tarif Bunga Sebagai Dasar Penghitungan Sanksi Administratif Berupa Bunga Dan Pemberian Imbalan Bunga Periode 1 Mei 2023 Sampai Dengan 31 Mei 2023
Menetapkan tarif bunga per bulan sebagai dasar penghitungan sanksi administratif berupa bunga dan pemberian imbalan bunga yang berlaku sejak tanggal 1 Mei 2023 sampai dengan tanggal 31 Mei 2023 sebagai
Hari Libur NasionalHari Libur Nasional
Mitra Konsultindo Group Konsultan Pajak | Jasa Pembukuan, Akuntansi, Laporan Keuangan | Audit | Konsultan Manajemen Bisnis | Pembuatan / Pendirian Perusahaan, Ijin / Izin Usaha | Solusi Bisnis &
Percepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran PajakPercepatan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak
Wajib Pajak orang pribadi yang memenuhi persyaratan tertentu diberikan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak berdasarkan ketentuan Pasal 17D Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan. Termasuk dalam Wajib Pajak orang
Pemungutan PPN Atau PPN Dan PPNBM Oleh Pihak LainPemungutan PPN Atau PPN Dan PPNBM Oleh Pihak Lain
Dalam Pasal 7 PMK No. 58/PMK.03/2022 ayat (1) Atas Penyerahan Barang Kena Pajak Dan/Atau Jasa Kena Pajak Oleh Rekanan Yang Dilakukan Melalui Pihak Lain Dalam Sistem Informasi Pengadaan, Terutang Pajak
Besarnya pungutan PPh Pasal 22 Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh RekananBesarnya pungutan PPh Pasal 22 Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Rekanan
Berdasarkan Pasal 6 PMK No. 58/PMK.03/2022 ayat (1) Besarnya pungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 atas penghasilan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 5 ayat (1) yaitu sebesar 0,5% (nol koma lima persen)
Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh Pihak LainPemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Oleh Pihak Lain
Pada Pasal 5 PMK No. 58/PMK.03/2022 Atas penghasilan yang diterima atau diperoleh Rekanan sehubungan dengan transaksi penjualan barang, penyerahan jasa dan/atau persewaan dan penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta, yang
Penyesuaian Reklasifikasi Di Dalam Laporan Pendapatan KomprehensifPenyesuaian Reklasifikasi Di Dalam Laporan Pendapatan Komprehensif
Entitas dapat menyajikan penyesuaian reklasifikasi di dalam laporan pendapatan komprehensif atau catatan atas laporan keuangan. Entitas yang menyajikan penyesuaian reklasifikasi pada catatan atas laporan keuangan menyajikan komponen pendapatan komprehensif lain
Penurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak BadanPenurunan Tarif Pajak Penghasilan Bagi Wajib Pajak Badan
Berdasarkan Pasal 64 PP No.55 Tahun 2022 tarif Pajak Penghasilan yang diterapkan atas penghasilan kena pajak bagi Wajib Pajak badan dalam negeri dan bentuk usaha tetap sebesar 22% (dua puluh