Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan menggunakan metode baru dalam menghitung tarif pajak penghasilan pasal 21 atau PPh 21. Metode itu ialah tarif efektif rata-rata atau TER yang mulai diterapkan pada
Day: November 29, 2023
Perhitungan Pemotongan Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024Perhitungan Pemotongan Pajak Karyawan Berubah Mulai 2024
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan tarif efektif rata-rata (TER) untuk pemotongan Pajak Penghasilan (PPh) 21 mulai berlaku sejak masa pajak 2024. Kehadirannya diklaim akan membuat proses pemotongan pajak