Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan berupaya mempermudah proses membayar pajak bagi wajib pajak dengan memperluas cakupan data dalam sistem pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Nantinya,
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan akan berupaya mempermudah proses membayar pajak bagi wajib pajak dengan memperluas cakupan data dalam sistem pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi. Nantinya,