Wajib pajak orang pribadi memiliki tanggung jawab mengisi formulir SPT serta melaporkan pendapatan, harta, dan kewajiban mereka setiap tahun kepada KPP. Jika terdapat kekurangan pembayaran pajak, wajib pajak harus membayarnya
Wajib pajak orang pribadi memiliki tanggung jawab mengisi formulir SPT serta melaporkan pendapatan, harta, dan kewajiban mereka setiap tahun kepada KPP. Jika terdapat kekurangan pembayaran pajak, wajib pajak harus membayarnya